Gerakan Rehabilitasi di Kawasan Gunung Kawi

Sejarah singkat masyarakat kawi berawal dari kitab pagelaran pada tahun 1557 saka atau 1635 masehi. Gunung ke empat dari runtutan penciptaan gunung-gunung  utama di pulau Jawa Timur.  Dalam kitab tersebut dijelaskan kawi sebagai pertapaan resi Agastya sebelum beliau keliling ke gunung-gunung lainnya. Gunung  Kawi merupakan batas alam antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang. Gunung ini terdiri dari Gunung Kawi0Butak (2651m dpl 2868m dpl) dari segi historis telah di kenal sejak masa pemerintahan Kerajaan Kanjuruan, yang meninggalkan informassi penting tentang keberadaan Gunung Kawi yang termaktub dalam Prasasti Dinoyo I. Dalam prasasti tersebut memuat inti tentang adanya seorang raja yang bijaksana dan berkuasa yang bernama Dewasigha. Di bawah naungan pemerintahannya, api putikecwara memancarkan sinarnya yang menerangi sinarnya, yang menerangi kelilingnya. Seorang anaknya, yakni raja Gajayana seorang raja pelindung manusiamemiliki putri yang bernama uttejana. Raja tersebut memberi ketenteraman kepada brahmana dan rakyat pemuja Agastya. Raja membuat bangunan suci (candi) yang sangat bagus bagi sang maharesi (Agastya) untuk membinasakan penyakit (Poerbatjaraka)

Dari keterangan dalam Kitab Tamtu Pagelaran, Agastya mendapatkan pertapaan di Gunung Kawi. Semenjak  itu Gunung Kawi menjadi miliknya yakni sebagai tanda enugasan bagi Batara Guru (Ciwa)  (dikutip dari  http//repositari.kemdikbud.go.id)

Adapun nama “Kawi” berasal dari kata “kavya” yang berarti syair yang dilagukan. Adapula yang menghubungkan istilah ini dengan “awi” yang berarti golongan orang-orang diantara “watek I jro”oleh karenanya Gunung Kawi adalah sebuah gunung yang pada masa lampau banyak di kenal oleh para pertapa,rsi atau pujangga sebagai tempat pertapaan dan tempat pembuatan syair.(dikutip dari kajian mitos dan nilai budaya tamtu panggelaran)

Desa yang masuk dalam kawasan Gunung Kawi antara lain Desa Balesari Kecamatan Wonosari, Desa Dalisodo Kecamatan Wagir Desa Kucur, Petungsewu, Selorejo, Gadingkulon Kecamatan Dau  dan Desa Tlekung di Kecamatan Junrejo Kota Batu.  

Keberadaan desa ini menjadi penting bagi konservasi alam karena merupakan kawasan Daeran Tangkapan Air (DTA) sumber air di kawasan Malangraya lereng timur Kawi sekaligus area hulu Sub DAS Metro dari DAS Brantas.  

Pemanfaatan lahan hulu di Sub Daerah Aliran Sungai (SUB DAS) Kali Metro dan upaya penanganan

Kondisi terkini yang terlihat dan ditemukan pada saat ini adanya pemanfaatan lahan di sub DAS metro  Perlu adanya penanganan yang serius melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam penangan beberapa kerusakan lahan yang di akibatkan antara lain ;

  1. Beberapa perambahan hutan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
  2. Peralihan lahan hutan menjadi lahan garap
  3. Kebakaran hutan pada tahun 2015 
  4. Pengambilan air di sumber mata air yang langsung melalui pipa
Kebakaran hutan lereng utara Gunung Kawi, 20 Agustus 2015

Dampak yang timbul dari beberapa kegiatan tersebut  dapat mengakibatkan menurunnya kualitas DAS dan menimbulkan berkurangnya kwantitas lahan  yang  mengakibatkan banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau pada area yang sama. Menurunnya  debit air sungai, Erosi tanah dangkal dan sedimentasi pengendapan tanah atas.  

Kondisi yang terjadi sekarang adanya beberapa kerusakan lahan akibat ulah tangan yang tidak bertanggung jawab yang mendorong sebagian tokoh masyarakat. Kegiatan yang di lakukan oleh pegiat sosial dan beberapa elemen masyarakat peduli lingkungan antara lain KTH, LDKPH, Landak adalah untuk mendukung upaya pelestarian hutan dan lahan agar tetap terjaga dan lestari, Mereka memandang perlu adanya sebuah gerakan yang menyeimbangkan kegiatan eksploitasi dengan membumikan spirit ekologi pada masyarakat luas.  

Kegiatan Rehabilitasi Lahan yang dilakukan di kawasan Gunung Kawi yang dimulai dari Desa Selorejo sebagai Desa konservasi Dimulai dari kesadaran gerakan desa konservasi sebagai wujud kepedulianya hingga diharapkan desa-desa sekelilingnya sebagai Sabuk Kawi bisa mengikuti kegiatan rehabilitasi dan konservasi lahan agar tetap terjaga.

Upacara adat sebagai bentuk kearifan lokal di Desa Selorejo
Peta rencana konservasi di Desa Selorejo dan sekitarnya

Upaya Rehabilitasi Lahan

Persiapan bibit di Desa Selorejo
Persiapan penanaman di sekitar kawasan Gunung Kawi

Kegiatan yang  dilaksanakan oleh elemen masyarakat dan beberapa stakeholder  antara lain sebagai berikut ;

  1. Sosialisasi dan pembinaan  pada  KTH terkait dengan upaya pelestarian lingkungan pemanfaatan lahan, dan berbagai gerakan sosial lainnya.
  2. Tindakan nyata dengan menyiapkan bibit secara swadaya maupun adanya bantuan Pemerintah melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, dan beberapa CSR lainnya.
  3. Penanaman tanaman kehutanan, direncanakan ditanam di tiap tahun setiap awal musim penghujan bulan Desember sampai Januari.
  4. Pencegahan perusakan tumbuhan dan satwa oleh orang yang tidak bertanggung jawab
  5. Kordinasi dengan lintas peduli lingkungan termasuk didalamnya Kelompok Tani Hutan (KTH) Lembaga Kemitraan Desa Pengelola  Hutan (LKDPH),  Perum perhutani, Perum Jasa Tirta dan beberapa komunitas peduli lingkungan. Untuk bersama-sama bersatu padu untuk menjaga merawat dan menjadikan kawsan Gunung Kawi.
Kelerengan lahan di atas 45% yang perlu upaya rehabilitasi
Penanaman oleh Kepala CDK Wilayah Malang
Penanaman oleh Kepala Desa Selorejo
Penanaman oleh Kepala Seksi RLPM CDK Wilayah Malang

Penulis : Suhardi,SP.MM

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *