Peresmian dan Sosialisasi Sistem Informasi Pemasaran Hasil Hutan (Si Mas Hasan)

Rabu (15/05/2019) telah dilaksanakan peresmian dan sosialisasi Sistem Infomasi Pemasaran Hasil Hutan (Si Mas Hasan) oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang. Peresemian ini turut dihadiri oleh Dinas Perindustrian Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Blitar dan Kota Batu ; Perum Perhutani KPH Malang, KPH Blitar dan KPH Pasuruan ; industri pengolahan kayu wilayah Malang dan Blitar ; kelompok tani hutan pengolah HHBK serta seluruh ASN Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang

Peresmian sekaligus sosialisasi Si Mas Hasan

Latar belakang pembuatan Si Mas Hasan ini adalah untuk menjalankan tupoksi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, yaitu pelaksanaan pembinaan pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan serta pelaksanaan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan di wilayah kerjanya.  Penggunaan website diharapkan dapat lebih memperluas jangkauan informasi dan mengurangi penggunaan kertas (paperless). Selain itu juga dapat meningkatkan nilai tambah dari produk hasil hutan dan memperluas jaringan promosinya. Si Mas Hasan dapat dilihat di https.//cdkmalang.dishut.jatimprov.go.id. Website ini adalah halaman resmi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Pada bagian Si Mas Hasan dapat dilihat peta lokasi IUIPHHK dan sebaran potensi HHBK. IUIPHHK yang dimaksud terdiri dari :

  1. industri dengan kapasitas produksi =2000 m3/th
  2. industri dengan kapasitas produksi 2000-6000 m3/th
  3. industri dengan kapasitas produksi >6000 m3/th

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terdiri dari :

  1. Bambu
  2. Buah
  3. Lebah madu
  4. Minyak atsiri
  5. Pati
  6. Pupuk kompos
  7. Sarang burung walet
  8. Tanaman hias

Pada peta yang tersaji dapat dipilih lokasi dan simbol yang hendak diketahui, maka akan muncul informasi lengkap seputar usaha dan pelakunya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar mengharapkan agar data yang ditampilkan adalah data yang riil serta selalu dilakukan update data. Data yang riil dimaksudkan supaya tidak merugikan pihak kelompok tani hutan yang mengolah produk hasil hutan.

Pertemuan dengan masyarakat, simulasi cara menggunakan Si Mas Hasan

Kelompok tani hutan pengolah produk hasil hutan mengeluhkan keterbatasan bahan baku, seperti pada pengolah emping melinjo dan kripik gadung. Selain itu di daerah Ponggok, Blitar tanaman gadung sering terserang hama. Penyuluh kehutanan setempat diharapkan dapat mencari solusi dan mengusahakan kegiatan agroforestry untuk ke depannya.

Pusat Informasi Produk Hasil Hutan
Sekretariat Pusat Informasi Hasil Hutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *