Peran Burung Hantu Dalam Menjaga Keseimbangan Ekosistem

Burung hantu yang memiliki nama ilmiah Strigiformes adalah kelompok burung yang merupakan kelompok hewan malam dan termasuk burung buas. Burung hantu tidak cocok sebagai hewan peliharaan karena perlu ruangan yang besar dan tidak dikurung di dalam sangkar. Di alam liar burung hantu terbang tanpa mengeluarkan suara untuk menangkap mangsanya, mereka memakan daging bisa hidup ataupun mati. Burung hantu merupakan hewan karnivora (pemakan daging) mereka berburu di alam liar untuk memperoleh makanannya, hewan yang menjadi makanannya adalah tikus, kelinci kecil, ayam kecil, hingga marmot. Burung hantu akan memekik keras jika tidak dituruti kemauannya dan akan lebih berisik jika saat musim kawin tiba bahkan mereka akan melakukannya siang atau malam hari, itulah sebabnya burung hantu tidak cocok untuk dijadikan hewan peliharaan.

Di Dukuh Tumpak Waru, Desa Sumberjati Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada tahun 1989 dilaksanakan Pekan Penghijauan Nasional (PPN) yang dihadiri oleh Presiden Soeharto, pada waktu itu diresmikan monumen, yang sampai sekarang sudah 31 tahun dan  tempat tersebut dikenal dengan nama bukit Suharto kondisi monumen memang sudah tidak terawat tanaman yang ada sekarang tanaman Jati yang berumur sekitar 10 th yang masih rapat di bukit tersebut.  Burung hantu berkembang  liar di bukit Suharto dan  sering berkeliaran di sawah bawah bukit untuk mencari makan. Melihat potensi yang ada berkembangnya burung hantu di bukit Suharto  petani memanfaatkan dengan cara memberikan rubuha (rumah burung hantu) di tengah sawah untuk tempat tinggal burung hantu dengan tujuan akan memakan tikus yang menyerang padi di sawah para petani.

Hutan rakyat di bukit Suharto
Monumen yang sudah tidak terawat

Tersedianya rubuha di sawah burung hantu berkembang biak sendiri, dari rubuha yang ada terlihat 19 ekor burung hantu menempati 3 rubuha, jadi setiap rubuha ditempati 6-7 ekor burung hantu  di sawah dekat rumah Ali Sukron (40) anggota Kelompok Tani “Sumberharjo” Desa Sumberjati, Dengan adanya burung hantu jenis TYTO ALBA atau Serak jawa di bukit Suharto dan berkembang hingga ke seluruh desa, maka petani sawah sangat diuntungkan karena tidak ada serangan hama tikus yang menyerang tanaman di sawah. Keinginan yang kuat dari Ali Sukron untuk menjaga ekosistem yang ada Ali Sukron  merawat dan membersihkan rubuha yang sudah ada secara swadaya. Banyak kendala yang dihadapinya karena rubuha yang tempatnya agak jauh dari pantauan anakan burung hantu selalu dicuri orang. Burung hantu serak Jawa merupakan spesies burung yang berukuran besar dikenal sebagai burung hantu putih, wajah berbentuk jantung berwarna putih dan bagian tepi coklat, mata menghadap ke depan.

Morfologi Burung Hantu Serak Jawa

Nama ilmiah:TYTO ALBA
Harapan hidup:4 tahun
Massa:420-620 gr
Status konservasi:Resiko rendah (stabil)
Rentang sayap:1,13 m
Panjang:32-40 cm

Sumber :Wikipedia

Pelestarian burung hantu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyerukan kepada masyarakat pentingnya melestarikan dan melindungi burung hantu Indonesia, hal ini tertuang dalam Surat Nomor: SP.641/HUMAS/PP/HMS.3/11/2018 hari Jumat tanggal 16 November 2018. Peningkatan kesadaran publik terhadap kelestarian burung hantu tersebut disampaikan pada saat dialog publik KLHK yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga konservasi, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat pecinta burung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta pada hari Jumat (16/Nop/2018)

Tyto Alba merupakan salah satu jenis burung hantu yang kerap digunakan sebagai hewan pembasmi hama tikus di sektor pertanian. Burung hantu merupakan musuh utama dari tikus. Karena itu mulai banyak petani maupun perusahaan pertanian yang menggunakan burung hantu untuk menanggulangi serangan tikus. Burung hantu lebih efektif dibandingkan pengendalian tikus menggunakan racun tikus, gropyokan (perburuan tikus yang melibatkan banyak orang secara bersama dan serempak) dan lain-lain. Sebagai predator alam, burung hantu jenis Serak Jawa merupakan pemburu tikus yang paling populer dan andal, baik di perkebunan maupun di lahan pertanian padi. Dalam pertanian, sepasang burung hantu bisa melindungi 25 hektare tanaman padi. Dalam waktu satu tahun, satu ekor burung hantu dapat memangsa 1300 ekor tikus (https://id.wikipedia.org)

Proses berkembangbiak burung hantu :

Burung Hantu bertelur 1 tahun 3 kali, jika makanan yang tersedia cukup maka mereka akan bertelur 6-10 butir telur setiap periode. Periode bertelur tidak 1 kali tetapi bertahap dengan jarak waktu 1-30 hari setiap butir telurnya dan dihitung rata-rata 6 ekor dalam 1 tahun.  Setelah itu menetas dengan waktu 1 hari 1 ekor, mulai dipisah dari induknya 2,5 bulan, musim kawin burung 8 bulan, karantina 3 bulan. Makanan burung harus kondisi segar. rubuha yang tersedia masih sedikit jadi burung hantu masih banyak yang hidup di alam liar. (sumber:Ali Sukron)

Dengan berkembangnya Burung Hantu di bukit Suharto dan sekitarnya, sekarang wilayah Desa Sumberjati banyak merasakan manfaatnya karena padi di sawah mereka aman dari serangan hama tikus. Keberadaan burung hantu menjadi sahabat petani untuk mengendalikan populasi tikus di area persawahan. Desa sekitarnya sekarang juga ikut merasakan dampak yang baik dari berkembangnya burung hantu.

Potensi Lahan kritis Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan

KabupatenKecamatanDesaKritisSangat KritisJmlLuas WilayahPresentase
BlitarKademanganSumberjati3778070311%

Melihat potensi lahan kritis desa Sumberjati, penghijauan lingkungan masih banyak diperlukan supaya tersedianya predator burung hantu sebagai musuh alaminya. Harapan kelompok dan masyarakat tentu saja kesimbangan ekosistem terjaga dengan baik karena perkembangan tikus sangatlah cepat dan masih banyak pemburu liar yang mempunyai kepentingan tertentu yang sering mengambil burung hantu baik yang di alam liar maupun di rubuha tanpa sepengetahuan kelompok tani dan masyarakat untuk diperjualbelikan.

Rumah burung hantu (rubuha)

Penulis : Eny Darmayanti, S.P.

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *