Penilaian Tanaman Di Desa Baturetno Kecamatan Dampit Kabupaten Malang

Terjadinya degradasi hutan didaerah Aliran Sungai terutama dibagian hulu telah menimbulkan berbagai dampak negative seperti, terjadinya banjir, kekeringan, tanah longsor dan sebagainya. Akar penyebabnya antara lain diawali oleh kurangnya pemahaman dan atau kepedulian berbagai pihak terhadap fungsi hutan dan penerimaan manfaat oleh masyarakat setempat sehingga tidak mampu membangkitkan rasa tanggung jawab dan tindakan untuk kelestarian hutan. Untuk menanggulangi hal tersebut perlu dilakukan upaya pemulihan dan peningkatan kemampuan fungsi hutan, khususnya di kawasan hutan lindungan dan hutan produksi, dengan melibatkan para pihak secara terpadu, transparan dalam satu gerakan nasional. Kegiatan rehabilitasi hutan merupakan prioritas pembangunan kehutanan di Indonesia saat ini. Upaya merehabilitasi kawasan hutan serta pembangunan hutan tanaman memerlukan pasokan benih berkualitas baik dalam jumlah yang cukup banyak. Salah satu upaya untuk menyediakan bibit berkualitas adalah melalui pembangunan sumber benih yang dilakukan dengan pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD)

Kebun Bibit Desa

Kebun Bibit Desa (KBD) adalah : tempat/area lahan beserta perlengkapan pembibitannya. Dibangun dan dikelola atas inisiatif atau partisipasi aktif masyarakat setempat, untuk memproduksi bibit kebutuhan mereka sendiri, atau wilayah di sekitarnya sehingga diperoleh kesinambungan budidaya komoditas yang diusahakan, serta diperoleh keuntungan ekonomi dalam pengelolaannya. Tujuan pembangunan Kebun Bibit Desa (KBD) adalah :

  1. Memproduksi bibit tepat jenis, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu
  2. Memperoleh keuntungan ekonomi dan  berkembang menjadi usaha komersial

Kebun Bibit Desa (KBD) dibangun dengan prinsip sebagai berikut :

  • Sosial

Dibangun dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat dalam kawasan tertentu, sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri. Dikelola secara terorganisir oleh masyarakat sendiri dalam semangat kekeluargaan.

  • Secara teknis

Menerapkan teknologi terbaru yang efektif dan efi sien dengan bimbingan petugas, serta memaksimalkan pemanfaatan bahan baku lokal – Memperhatikan kelestarian lingkungan dengan semaksimal mungkin menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan

  • Secara ekonomi

Pengelola KBD harus berorientasi kepada keuntungan ekonomi (efisien). Hal tersebut untuk menjamin keberlanjutan dan perkembangan KBD dan keuntu ngan ekonomi itu sendiri.

sumber : http://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/90258/KEBUN-BIBIT-DESA/

Penanaman

Penanaman adalah cara kita menanam. Cara menanam ini dipengaruhi oleh bahan tanam yang kita gunakan. Misal, jika kita memakai bahan tanam benih (biji), maka teknik yang kita gunakan bisa “tanam langsung”, sementara jika bahan tanam yang digunakan adalah bibit, atau tanaman yang sudah cukup besar, maka cara yang digunakan biasa disebut “pindah tanam”.

Menanam secara langsung sering diartikan sebagai menyemai, meski pada dasarnya kita memang menyemai benih tanaman. Namun, harus digarisbawahi perbedaan antara menyemai dan tanam langsung. Menyemai membutuhkan persemaian, yaitu areal khusus menyemai dengan media semai yang tersendiri pula. Menyemai disertakan dengan proses pindah tanam saat benih tanaman sudah berkecambah dan tumbuh. Sementara tanam langsung tidak membutuhkan areal semai, atau areal khusus. Tanam langsung adalah proses “menyemai” benih (biji) langsung ke media dan wadah tanam atau lahan, bisa langsung di tanah, atau di pot atau polibeg. Tanam langsung tidak diikuti proses pindah tanam, karena tanaman sudah berada pada tempat dan pola yang tepat. Areal tanam langsung umumnya lahan atau wadah tanam yang cukup luas untuk tanaman tersebut, yang mampu menopang tanaman dan memberikan ruang yang leluasa untuk akar tumbuh dan berkembang.

Hal utama yang harus dipahami tentang “Penanaman” adalah cara kita menanam; menanam benih secara langsung atau pindah tanam bibit. Saat menanam benih secara langsung, hal-hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana ketahanan benih tersebut. Umumnya, benih yang ditanam langsung adalah benih yang daya hidupnya tinggi, dan ukurannya sedang hingga besar. Daya hidup tinggi yang dimaksud adalah tanaman yang mudah dan cepat tumbuh. Umumnya, tanaman-tanaman yang dapat tumbuh 2-7 hari setelah semai/tanam. Ukuran benih yang besar juga memudahkan kita untuk mendeteksi benih ketika gagal tumbuh. Jika ukuranya kecil atau halus, kita akan kesulitan mendeteksi karena ada kemungkinan benih terbawa air. Sumber : https://sayurankita.com/2018/10/29/penanaman/

Penilaian  Tanaman Kegiatan Kebun Bibit Desa (KBD)

Penilaian tanaman adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian keberhasilan penanaman di lapangan. Untuk mendapatkan informasi dan data dalam rangka meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman maka dilakukan penelitian tentang evaluasi keberhasilan petumbuhan tanaman pada kegiatan KBD, faktor-faktor apa yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman tersebut, sehingga keberhasilan pertumbuhan tanaman menjadi lebih baik di masa mendatang.

Dasar Pelaksanaan

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
  2. Peraturan Menteri LHK Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Pedoman Penanaman Bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
  3. Peraturan Menteri LHK Nomor P.105/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 jo. Peraturan Menteri LHK Nomor P.2/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung Pemberian Insentif serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
  4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019
  5. Peraturan Menteri LHK Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
  6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur
  7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur
  8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019;
  9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Pelaksanaan Penilaian Penanaman

Penilaian tanaman dilaksanakan di blok/unit Panggungsari, Desa Baturetno, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dengan luas area penanaman 24 Ha melipui jenis bibit sengon 12.500 batang dan alpukat 2.500 batang.

Metode penilaian menggunakan petak sampling dengan menggunakan penghitungan :

Luas penanaman KBD = 24 Ha

Intensitas sampling 5% = 1,2 Ha

Ukuran PU = 0,1 Ha (25 x 40) atau 17,8 m (jika PU berbentuk lingkaran). Jadi 1 unit (lokasi KTH) = 1,2 /0,1 PU. Jarak antar PU 100 x 100 m

Alat dan bahan :

  1. Kompas
  2. Rol meter
  3. Tali plastik (rafia)
  4. Tally sheet

Bahan :

  1. Tanaman KBD yang ditemukan tumbuh di lapangan

Pelaksanaan

  • Pembentangan tali plastik sepanjang 20 x 20 m di lokasi area penanaman
Pengukuran luas petak ukur
  • Identifikasi jenis tanaman yang ditanam di lokasi (sengon, alpukat)
  • Penghitungan jumlah tanaman yang hidup
  • Pengukuran diameter dan tinggi tanaman
Pengukuran tinggi tanaman alpukat
Pengukuran tinggi tanaman sengon
Pengisian tallysheet data tanaman

Hasil

Tallysheet Petak Ukur 1
Tallysheet Petak Ukur 2
Tallysheet Petak Ukur 3
Tallysheet Petak Ukur 4
Tallysheet Petak Ukur 5
Tallysheet Petak Ukur 6
Tallysheet Petak Ukur 7
Tallysheet Petak Ukur 8
Tallysheet Petak Ukur 9
Tallysheet Petak Ukur 10
Tallysheet Petak Ukur 11
Tallysheet Petak Ukur 12

Kesimpulan

Tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman yang hidup pada kegiatan penanaman bibit KBD dapat diduga dengan proporsi hidup tanaman pada setiap areal tanam. Berdasarkan proporsi hidup tanaman bibit KBD yang ditanam di lapangan, penanaman di Desa Baturetno dikategorikan cukup berhasil. Namun demikian dari hasil pengamatan di lapangan pada  masing-masing lokasi terdapat variasi/perbedaan dalam hal pertumbuhan tanaman (tinggi dan diameter). Hal ini dikarenakan pertumbuhan tanaman yang tidak normal, jarak tanam yang kurang diperhatikan serta penyakit yang menyerang tanaman, walaupun belum sampai pada kematian tanaman.

Penulis : Listiono Riadi, S.Hut.

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *