Pengenalan Kegiatan Konservasi Kepada Siswa SMP Negeri 5 Karangploso Melalui Pembangunan Hutan Edukasi Rintisan Sekolah

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Karangploso bekerjasama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Malang telah mengembangkan hutan edukasi dengan memanfaatkan lahan kosong yang terdapat dibelakang sekolah. Kegiatan ini dilandasi oleh keinginan sekolah untuk menanamkan pendidikan karakter berwawasan lingkungan sehingga kedepan diharapkan siswa mampu menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan di sekitarnya dan secara aktif berperan dalam proses pelestariannya. Tujuan pengembangan hutan edukasi rintisan sekolah ini antara lain sebagai wahana pendidikan berwawasan lingkungan, sarana pengenalan siswa tentang berbagai jenis pohon, menanamkan sikap siswa agar lebih cinta dan peduli terhadap lingkunganya serta sebagai upaya pengenalan kegiatan konservasi tanah dan air kepada siswa.

Hutan edukasi ini telah diresmikan oleh Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. pada tanggal 22 Maret 2021 dalam kegiatan Peresmian Ruang Kegiatan Belajar dan Lapangan Basket SMPN 5 Karangploso. Dalam sambutannya, Bupati Malang menyambut baik atas rampungnya pembangunan Ruang Kegiatan Belajar dan Lapangan Basket di SMP Negeri 5 Karangploso. Beliau berharap, dengan adanya pembangunan fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat belajar siswa dan siswi di SMP Negeri 5 Karangploso sehingga dapat meningkatkan prestasi mereka dalam bidang akademis maupun non akademis. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, sekolah merupakan sebuah lembaga tempat anak didik memperoleh pendidikan, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan budi pekerti agar selanjutnya peserta didik mampu membekali dirinya menuju ke arah pendidikan yang lebih tinggi serta sebagai bekal hidupnya kelak di tengah-tengah masyarakat

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala Sekolah SMPN 5 Karangploso, Sujoko Purnomo, M.Pd. dengan Kepala CDK Wilayah Malang Sapto Yuwono, S.Hut., M.M. tentang kerjasama Pembangunan Hutan Edukasi Rintisan Sekolah tersebut yang dilanjutkan dengan penyerahan bibit tanaman secara simbolis dari Kepala CDK Malang kepada Bupati Malang untuk dilakukan penanaman pohon secara bersama-sama dilokasi hutan edukasi.

Penandatanganan MoU kegiatan hutan edukasi antara Kepala CDK Malang dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Karangploso disaksikan oleh Bupati Malang
Penyerahan bibit tanaman secara simbolis oleh Bupati Malang menandai diresmikannya hutan edukasi rintisan sekolah SMP Negeri 5 Karangploso

Penanaman pohon oleh Bupati Malang
Penanaman pohon oleh Kepala CDK Wilayah Malang
Siswa SMP Negeri 5 Karangploso juga aktif melakukan penanaman berbagai jenis bibit pohon yang disediakan oleh CDK Wilayah Malang

Selain pengenalan kegiatan konservasi secara vegetatif melalui penanaman pohon di hutan edukasi, siswa SMP Negeri 5 Karangploso juga dikenalkan dengan konservasi tanah dan air secara sederhana dengan biaya yang relative murah karena bisa memanfaatkan bahan bekas yang tidak terpakai melalui pembuatan Lubang resapan biopori. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa mampu menerapkannya tidak hanya di lingkungan sekolah tapi juga bisa dilakukan disekitar rumahnya. Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Penyuluh Kehutanan CDK Wilayah Malang yang juga memberikan gambaran kepada siswa tentang manfaat pembuatan lubang resapan biopori yang antara lain membantu penyerapan air dipermukaan sehingga mencegah timbulnya genangan air atau banjir.

Siswa SMP Negeri 5 Karangploso belajar membuat lubang resapan biopori di halaman sekitar sekolah dibimbing oleh penyuluh kehutanan CDK Wilayah Malang

Penyuluh : Ihwan Yusuf Habibi, S.Hut

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *