Satuan Karya (Saka) Pramuka adalah wadah pendidikan untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang kejuruan. Selain itu, Saka juga dapat memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara . Satuan Karya diperuntukkan pagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia 16-25 tahun.
Saka Wanabakti adalah satuan karya dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya alam. Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan hutan, pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan lingkungan hidup serta pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat.
Saka Wanabakti bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup yang terselenggara berdasarkan keputusan bersama Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang di tandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 di Jakarta. Penyelenggaraan Saka Wanabakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka di tingkat pusat bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Provinsi Jawa Timur dipusatkan di Dinas Kehutanan Kwarda Jatim sedangkan di tingkat Kabupaten berada di beberapa pangkalan dan berpusat di Kwartir Cabang masing-masing.
Anggota pramuka Saka Wanabakti adalah :
- Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka (Pendidik) dan Instruktur (usia 20 tahun keatas)
- Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun)
- Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun)
- Pramuka Penggalang (usia 11-15tahun)
Di Malang Raya terdapat beberapa pangkalan pramuka Saka Wanabakti yang bernaung di bawah pembinaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yaitu di Pujon, Dampit, Kepanjen, dan Kota Malang. Masing-masing tempat latihan tersebut dinamakan pangkalan.
Krida adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Satuan Karya sebagai bagian keterampilan tertentu. Setiap krida memiliki syarat kecakapan khusus yang disebut SKK. Adapun Saka Wanabakti mempunyai 4 (empat) krida yaitu ;
- Krida Tata Wana terdiri dari 3 (tiga) SKK yakni :
- Perisalahan Hutan
- Pengukuran dan Perpetaan Hutan
- Penginderaan Jauh.
- Krida Reksa Wana terdiri dari 13 (tiga belas SKK, yakni :
- Keragaman hayati
- Konservasi Kawasan
- Perindungan Hutan
- Konservasi Jenis Satwa
- Konservasi Jenis Tumbuhan
- Pemanduan
- Penelusuran Goa
- Pendakian
- Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- Pengamatan Satwa
- Penangkaran Satwa
- Pengendalian Perburuan
- Pembudidayaan Tumbuhan.
- Krida Bina Wana yang terdiri dari 7 (tujuh) SKK yakni ;
- Konservasi Tanah dan Air
- Perbenihan
- Pembibitan
- Penanaman dan Pemeliharaan
- Perlebahan
- Budidaya Jamur
- Persuteraan Alam.
- Krida Guna Wana yang terdiri dari 6 (enam) SKK yakni ;
- Pengenalan Jenis Pohon
- Pencanahan Pohon
- Pengukuran Kayu
- Kerajinan Hutan Kayu
- Pengolahan Hasil Hutan
- Penyulingan Minyak Atsiri
Kegiatan Saka Wana Bakti Cabang Malang dalam 2 tahun terakhir antara lain ;
- Giat Saka Wana Bakti Pangkalan Kepanjen tanggal 12 Oktober 2021 bersama Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang di Desa Bangelan Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.
- Deklarasi Penanaman Pohon pada tanggal 1 Maret 2020, di Coban Glotak Desa Dalisodo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Acara tersebut dihadiri beberapa elemen masyarakat peduli lingkungan.
- Giat Saka Wanabakti Pangkalan Kota Malang Sambang saudara yayasan dan santunan anak yatim hari Minggu, tanggal 2 Mei 2021 kepada Yayasan Yayasan Al-Kahfi Jln Embong Brantas No 21 Malang.
- Latihan gabungan antar anggota Saka Wana Bakti Malang Raya
Karena pandemi yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini giat Saka Wana Bakti Malang masih sangat terbatas. Semoga tahun mendatang semakin maju dan berkembang. Salam rimba lestari.



Penulis : Suhardi.SP.MM
Penyuluh Kehutanan Ahli Muda