HUTAN  RAKYAT DI KELOMPOK TANI HUTAN (KTH) JATI MULYA

Oleh:

Eny Darmayanti, SP

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda

Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan mempunyai luas wiayah 520 hektar dengan kondisi tanah kering berbatu sumber air tidak ada semua bergantung pada PDAM dengan harga Rp.6.000,00 perkubik. Penggunaan lahan desa yaitu lahan sawah 74,45 Ha, lahan tegal pekarangan 300 Ha, lahan non pertanian 145,55 Ha. Tanaman jati merupakan dominan tanaman yang ada di kelola kawasan KTH Jati Mulya yang domisili  KTH di Dusun Tumpakwaru, Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan. Dari luas kelola 117 Ha 70% atau 80,9 Ha hutan rakyat jati dan sisanya 30% agroforestry. Kondisi lahan yang ada masuk dalam kategori tanah berbatu maka hanya tanaman jati saja yang dianggap paling sesuai untuk ditanam dikawasan tersebut. Penanaman jati dengan seluas tersebut diatas diharapkan terus dipertahankan kalau bisa malah  ditingkatkan agar tujuan pelestarian tanah dan air bisa terwujud. Dengan adanya tanaman kayu-kayuan air hujan yang turun tidak langsung mengalir sehingga tidak akan terjadi erosi dan banjir, karena air hujan akan banyak yang masuk kedalam tanah melalui perakaran tanaman kayu jati. Bila hal ini berlangsung terus menerus dalam waktu yang lama maka harapannya sumber air akan muncul dan tentu saja kebutuhan air akan selalu tercukupi seperti jaman dahulu lagi.

Tanaman jati milik Miseni salah satu anggota KTH Jati Mulya seluas 3,75 Ha kondisi tanaman pertumbuhan bagus, ada yang keliling pohon sudah mencapai 150 cm ini ditanam mulai Th 1980 taksiran harga 20-30 juta rupiah/pohon, masih belum ditebang karena belum begitu memerlukan, sedangkan kebutuhan sehari-hari sudah tercukupi dari hasil ternak kambing dan sapi yang dimiliki. Hutan rakyat jati di KTH Jati Mulya Dusun Tumpakwaru, Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan rata-rata sekarang besar pohonnya sama, pada waktu itu Th. 1997 penanaman dilaksanakan hampir serentak karena mendapatkan bantuan bibit dari Dinas Kehutanan Kab.Blitar.

Tanaman jati milik Miseni kelililng 150 cm

Kebutuhan kayu jati untuk mebel sangat besar, dalam 1 kecamatan Kademangan terdapat 130 industri kayu khususnya produksi pintu rumah, rincian per desa sbb : Panggungduwet 20, Pakisaji 12, Maron 26, Kebonsari 5, Bendosari 3, Suruhwadang 3, Sumberjo10, Dawuhan 2, Sumberjati 7, Plumpungrejo 2, Jimbe 7, Kademangan 12, Rejowinangun 5, Plosorejo 9, Darungan 7. Balok kayu untuk memenuhi industri tersebut para pengrajin terbanyak harus mendatangkan kayu dari luar daerah. Biasanya kayu jati yang paling banyak digunakan kayu yang masih muda, galihnya sedikit, warna putihnya masih banyak karena lebih murah dan nantinya harga jual pintunya tidak mahal bisa terjangkau untuk kalangan bawah. Dengan keahlian mereka warna putih pintu kayu jati tidak kelihatan berubah seperti galih semua, tanaman jati untuk kebutuhan ini usianya sekitar 10 tahun sudah ditebang. Hasil olahan mebel kayu jati banyak dikirim ke Surabaya, Pasuruan dan Jawa Tengah.

Pengrajin pintu di Desa Panggungduwet, Kec.Kademangan

Rencana  saat ini, pohon jati memang bisa ditebang dengan umur yang cukup lama namun untuk KTH Jati Mulya tetap menyukai budidaya jati dan akan menambah tutupan lahan dengan tanaman jati. Keuntungan yang diperoleh dari segi ekonomi cukup besar, budidaya dengan pola setelah tebang dibiarkan batang bawah jati akan trubus tunas baru kembali.

Harapan dengan menanam pohon lingkungan akan tetap terjaga terhindar dari erosi dan banjir, dan akan menambah ketersediaan air dari dalam tanah. Pendampingan terhadap KTH yang sudah sangat tinggi kesadarannya untuk melestarikan lingkungan akan kami lakukan menuju KTH yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *