Gerakan Penanaman Dalam Rangka Pelestarian Sumber Air dan Tebar Benih Ikan Lokal Jawa Timur di Sumber Air Ambyakan Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang

Air merupakan sumber daya alam utama sebagai sumber kehidupan bagi mahluk hidup. Ketersediaannya baik dari segi kuantitas maupun kualitas sangat penting untuk menjamin keberlangsungan kehidupan di sekitarnya. Semakin tinggi penggunaan air untuk berbagai macam kebutuhan hidup dan semakin bertambahnya jumlah populasi manusia, diperlukan upaya strategis untuk menjaga dan melestarikan sumber daya air.

Konservasi sumber daya air adalah usaha untuk memelihara keberadaan, sifat dan fungsi, serta keberlanjutan sumber daya air supaya senantiasa tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang memadai guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan tindakan manusia diperlukan upaya perlindungan dan pelestarian sumber air. Sedangkan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya diperlukan upaya pengawetan air.

Upaya di atas dapat ditempuh melalui pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Pengelolaan kualitas air dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber daya air. Sedangkan pengendalian pencemaran air dilakukan dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber daya air.

Salah satu upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya air yaitu melalui kegiatan penghijauan dan reboisasi di sekitar mata air. Bentuk kegiatannya berupa penanaman yang dilakukan pada daerah tangkapan air. Upaya tersebut secara simultan akan merehabilitasi lahan sehingga dapat meningkatkan daya dukung lahan serta produktivitasnya.

Reboisasi
Kegiatan penghijauan dan reboisasi di sekitar mata air sebagai salah satu upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya air

Tidak cukup hanya penanaman, upaya pelestarian sumber air juga perlu memperhatikan faktor peningkatan ekosistem perairannya. Biota air sebagai salah satu unsur ekosistem perairan, merupakan indikator utama suatu kualitas perairan. Keanekaragaman hayati yang tinggi pada suatu ekosistem perairan secara tidak langsung menunjukkan kualitas sumber daya air yang baik. Upaya peningkatan kualitas sumber daya air pada ekosistem perairan salah satunya dapat dilakukan dengan penebaran benih jenis-jenis ikan lokal yang memang sesuai dengan habitat perairan tersebut. Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas rantai makanan dan dinamika ekosistem perairan yang ada. Hilangnya salah satu spesies yang berperan penting dalam suatu rantai makanan akan sangat berpengaruh terhadap kestabilan ekosistem perairan yang secara tidak langsung dapat mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya air.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Pohon Nasional (BMN), serta program Pemerintah dalam pemulihan DAS (Daeral Aliran Sungai), menekankan pentingnya pendayagunaan segenap para pihak termasuk perusahaan untuk bahu-membahu mensukseskan percepatan penanaman pohon pada setiap jengkal tanah yang memungkinkan dalam rangka penanggulangan degradasi hutan dan lahan sekaligus membantu pelestarian sumber air serta penanganan polusi udara dan ketersediaan oksigen.

Memperhatikan upaya Pemerintah Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan dan Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang serta partisipasi aktif Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat yang telah melakukan upaya pelestarian sumber air melalui kegiatan penanaman sejak tahun 2016, maka dinilai perlu untuk memberikan dukungan nyata melalui aksi sinergi para pihak.

Berkaitan dengan hal dimaksud, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Malang menggelar aksi sinergi kehutanan dan perikanan melalui “Gerakan Penanaman Dalam Rangka Pelestarian Sumber Air Dan Tebar Benih Ikan Lokal Jawa Timur”. Acara tersebut sebagai bentuk percontohan rehabilitasi hutan dan lahan serta seruan kepada berbagai pihak untuk turut peduli terhadap mutu lingkungan. Selain itu juga sebagai upaya mendukung pengembangan wisata desa untuk memberikan keindahan, kenyamanan, dan kelestarian sumber mata airnya.

Gelaran aksi dilaksanakan secara seremonial di areal Wisata Ambyakan yang di dalamnya terdapat Sumber Air Ambyakan dan Kali/Sungai Ambyakan, di Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang pada Hari Jumat, 4 Desember 2020.

Gerakan ini secara detil terbagi menjadi 3 bentuk, yaitu:

  1. Penyerahan bantuan bibit kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Jambuwer dan Desa Sumberdem, yang selanjutnya dilakukan penanaman sesuai rencana pelestarian sumber air dan pengembangan desa.
  2. Penanaman bibit pohon serentak (simbolis) oleh partisipan gerakan.
  3. Penebaran benih ikan lokal oleh partisipan gerakan.

Bentuk bantuan yang disampaikan kepada Pemerintah Desa Jambuwer dan Sumberdem dalam gerakan ini berupa:

  1. Bibit pohon MPTS (Multi-Purpose Trees Species) sebanyak 620 batang , terdiri atas beringin, alpukat, durian, mangga, nangka, trembesi, sirsat, bambu, tabebuia, mahoni, matoa, kelengkeng, sukun.
  2. Benih ikan lokal sebanyak 26.315 ekor, terdiri atas sengkaring, tawes, nilem, wader, udang galah.

Gerakan ini dapat terlaksana atas dukungan dan partisipasi aktif para pihak serta kerjasama yang baik antara CDK Wilayah Malang dengan:

  1. Pemerintah Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan;
  2. Pemerintah Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari;
  3. Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
  4. Dinas Perikanan Kabupaten Malang;
  5. Koramil Kromengan;
  6. KTH Mekar Tani Desa Jambuwer;
  7. LMDH Sumberdem;
  8. Pokdarwis Desa Jambuwer;
  9. PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Pasuruan,

dan tidak lupa dorongan energi dari mayarakat Desa Jambuwer.

Sinergisitas gerakan ini merupakan wujud nyata kepedulian lingkungan serta bentuk keeratan para pihak yang secara tidak langsung menjadi bukti rasa saling percaya dan bahu membahu dalam rangka optimalisasi pelestarian sumber air.

Gerakan ini memang sengaja dilakukan secara terbatas dengan jumlah peserta 60 orang dari perwakilan unsur pemerintah, swasta serta masyarakat. Hal ini disebabkan pertimbangan belum meredanya situasi wabah pandemi Covid-19. Namun tidak mengurangi semangat dan substansinya, sehingga acara dapat berjalan dengan baik, lancar dan meriah. CDK Wilayah Malang selaku panitia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh partisipan. Kami juga mengucapkan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf dalam pelaksanaan kegiatan serta semoga semua aktivitas kita menjadi amal ibadah dan memberikan kebaikan serta keberkahan bagi kita semuanya.

Pers Rilis CDK Wilayah Malang 4 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *